Badan Eksekutif Fakultas - Universitas Satya Negara Indonesia

Badan Eksekutif Fakultas

Badan Eksekutif Fakultas (Fakultas Teknik, Ekonomi & Bisnis, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Perikanan, serta Kampus B) adalah lembaga eksekutif mahasiswa di tingkat fakultas yang berfungsi menjalankan roda organisasi kemahasiswaan serta menjembatani aspirasi mahasiswa fakultas kepada pihak fakultas maupun BEM Universitas.

Tugas dan Wewenang BEMF:

  1. Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Tugas BEMF adalah menjalakan GBH OK-USNI di tingkat fakultas.
  3. Melaksanakan dan menjunjung tinggi azas dan tujuan BEM Fakultas.
  4. Melaksanakan dan menjunjung tinggi AD/ART BEM Fakultas.
  5. BEM Fakultas bertanggungjawab kepada BEM-USNI dan MPM-USNI.
  6. Melaksanakan program kerja yang sesuai dengan Anggaran Perencanaan Biaya (APB) OK-USNI.
  7. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja Himpunan Mahasiswa Program Studi sesuai dengan Anggaran Perencanaan Biaya (APB) OK-USNI
  8. BEM Fakultas berhak mengambil keputusan pada saat yang mendesak dan darurat asalkan tidak melanggar AD/ART BEMF.